Raih Doktor, Dosen PWK ITN Malang Kembangkan Konsep TDR Kawasan Rawan Bencana
Malang, ITN.AC.ID – Proses Transfer of Development Rights (TDR) biasanya digunakan untuk wilayah cagar budaya. Pengalihan hak membangun atau TDR ini bermaksud melindungi, menjaga, dan melestarikan keberadaan cagar budaya akibat kerusakan atau bencana alam. Namun disayangkan, manfaat nyata TDR masih pada kawasan cagar budaya belum diterapkan secara langsung pada kawasan permukiman rawan bencana. Hal inilah yang mendasari penelitian Dr. Maria Christina Endarwati, ST., MIUEM, Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang. Maria mencoba membuat suatu konsep atau model memindahkan penduduk atau TDR dari wilayah kebencanaan tinggi ke wilayah yang aman. TDR bisa diterapkan pada kawasan dengan berbagai macam kebencanaan. Berkat kajian TDR Maria meraih gelar Doktor Bidang Ilmu Lingkungan di Universitas Brawijaya Malang. Relokasi penduduk dari kawasan rawan bencana alam tingkat tinggi menjadi skenario untuk menyelamatkan warga. Namun, faktanya relokasi hanya sekedar memindahkan penduduk tanpa adanya fasilitas pendukung. Sehingga pasca bencana, warga kecenderungan akan kembali ke wilayah yang telah mereka tinggalkan. “Selama ini kita melihat setelah pindah mereka cenderung kembali ke tempat tinggalnya semula, meskipun mereka tau tempatnya rawan bencana. Karena tempat baru tidak dilengkapi dengan fasilitas pendukung kegiatan keseharian mereka,” katanya.
Baca Juga : Sikapi Potensi Bencana, ITN Malang Undang Kepala Pelaksana BPBD Jawa TimurMaria melakukan kajian TDR tidak hanya sistem keamanan, namun juga value, memindahkan sekaligus membangun trigger pengembangan kawasan baru. Menurutnya, menggunakan TDR banyak yang harus dihitung, mulai harga lahan, kemauan penduduk untuk bersedia tinggal di kawasan baru, dan lain-lain.
![](https://itn.ac.id/wp-content/uploads/2022/12/WhatsApp-Image-2022-12-06-at-11.06.16-AM-1024x634.jpeg)
Baca Juga : Kerjasama dengan KJRI New York, Alumni Teknik Lingkungan ITN Malang Bantu Korban Gempa Lombok“Ini model baru yang bisa kami tawarkan kepada kementerian. Harapannya bisa menjadi contoh dan dapat dimasukkan dalam rencana detail tata ruang (RDTR) atau rencana tata ruang,” ujarnya. Rencananya Maria akan membukukan konsep TDR pada kebencanaan untuk menjadi masukan kepada kementerian tata ruang untuk menjadi permen. (Mita Erminasari/Humas ITN Malang)